Makna I'tikaf
posted by : Hasna Diana Nurrahmannisa
Menurut bahasa i'tikaf memiliki arti
menetapi sesuatu dan menahan diri agar senantiasa tetap berada padanya, baik
hal itu berupa kebajikan ataupun keburukan.
Allah subhanahu wata'ala berfirman,
artinya,
"Dan Kami seberangkan Bani Israil ke
seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang
beri'tikaf (menyembah) berhala mereka."
(QS. al-A'raf :138)
Sedangkan menurut syara' i'tikaf berarti
menetapnya seorang muslim didalam masjid untuk melaksanakan ketaatan dan ibadah
kepada Allah Ta'ala.
Hukum I'tikaf
Para ulama sepakat bahwa iktikaf hukumnya
sunnah, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa melakukannya
tiap tahun untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata'ala dan memohon
pahala-Nya. Terutama pada hari-hari di bulan Ramadhan dan lebih khusus ketika
memasuki sepuluh hari terkahir pada bulan suci itu. Demikian tuntunan yang
diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Yang Wajib Beriktikaf
Sebagaimana dimaklumi bahwa i'tikaf
hukumnya adalah sunnah, kecuali jika seseorang bernadzar untuk melakukannya,
maka wajib baginya untuk menunaikan nadzar tersebut. Hal ini sebagaimana
dijelaskan dalam hadits Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan
imam al-Bukhari dan Muslim.
Disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan i'tikaf semenjak beliau tinggal di
Madinah hingga akhir hayat.
Tempat I'tikaf
I'tikaf tempatnya di setiap masjid yang
di dalamnya dilaksanakan shalat berjama'ah kaum laki-laki, firman Allah Ta'ala,
artinya,
"Kemudian sempurnakanlah puasa itu
sampai malam,(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf
dalam masjid."
(QS. al- Baqarah:187)
Orang yang beri'tikaf pada hari Jum'at disunnahkan
untuk beri'tikaf di masjid yang digunakan untuk shalat Jum'at. Tetapi jika ia
beri'tikaf di masjid yang hanya untuk shalat jama'ah lima waktu saja, maka
hendaknya ia keluar hanya sekedar untuk shalat Jum'at (jika telah tiba
waktunya), kemudian kembali lagi ke tempat iktikafnya semula.
Waktu I'tikaf
I'tikaf disunnahkan kapan saja di
sembarang waktu. Maka diperboleh kan bagi setiap muslim untuk memilih waktu
kapan ia memulai iktikaf dan kapan mengakhirinya.
Akan tetapi yang paling utama adalah i'tikaf
di bulan suci Ramadhan, khususnya sepuluh hari terakhir. Inilah waktu i'tikaf
yang terbaik sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih, artinya,
"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam selalu beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai
Allah mewafatkannya. Kemudian para istri beliau beri'tikaf sepeninggal
beliau."
(HR .al-Bukhari dan Muslim dari A'isyah
radhiyallahu 'anha)
Sunnah-Sunnah bagi Orang yang Sedang
I'tikaf
Disunnahkan bagi para mu'takif supaya
memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya untuk berdzikir, membaca
al-Qur'an, mengerjakan shalat sunnah, terkecuali pada waktu-waktu terlarang,
serta memperbanyak tafakur tentang keadaannya yang telah lalu, hari ini dan
masa mendatang. Juga banyak-banyak merenungkan tentang hakikat hidup di dunia
ini dan kehidupan akhirat kelak.
Hal-Hal yang harus Dihindari Mu'takif
Orang yang sedang i'tikaf dianjurkan
untuk menghindari hal-hal yang tidak bermanfaat seperti banyak bercanda,
mengobrol yang tidak berguna sehingga mengganggu konsentrasi i'tikafnya. Karena
i'tikaf adalah bertujuan untuk mendapatkan keutamaan bukan malah menyibukkan
diri dengan hal-hal yang tidak di- sunnahkan.
Ada sebagian orang yang beri'tikaf, namun
dengan meninggalkan tugas dan kewajibannya. Hal ini tidak dapat dibenarkan
karena sungguh tidak proporsional seseorang meninggalkan kewajiban untuk
sesuatu yang sunnah. Oleh karena itu, orang yang i'tikaf hendaknya ia
menghentikan i'tikafnya, jika memiliki tanggungan atau kewajiban yang harus
dikerjakan.
Hal-Hal yang Membolehkan Mu'takif Keluar
dari Masjid
Seorang mu'takif diperbolehkan
meninggalkan tempat i'tikafnya jika memang ada hal-hal yang sangat mendesak. Di
antaranya adalah buang hajat yaitu keluar ke WC untuk buang air, untuk mandi,
keluar untuk makan dan minum jika tidak ada yang mengantarkan makanan
kepadanya, dan pergi untuk berobat jika sakit. Demikian pula untuk keperluan
syar'i seperti shalat Jum'at, jika tempat ia beriktikaf tidak digunakan untuk
shalat Jum'at, menjadi saksi atas suatu perkara dan juga boleh membantu
keluarganya yang sakit, jika memang mengharuskan untuk dibantu. Juga
keperluan-keperluan semisalnya yang memang termasuk kategori dharuri
(keharusan).
Larangan-Larangan dalam I'tikaf
Orang yang sedang beri'tikaf tidak diperbolehkan
keluar dari masjid hanya untuk keperluan sepele dan tidak penting, artinya
tidak bisa dikategorikan sebagai keperluan syar'i. Jika ia memaksa keluar untuk
hal-hal yang tidak perlu tersebut, maka i'tikafnya batal. Selain itu, ia juga
dilarang melakukan segala perbuatan haram seperti ghibah (menggunjing),
tajassus (mencari-cari kesalahan orang), membaca dan memandang hal-hal yang
haram. Pendeknya semua perkara haram di luar i'tikaf, maka pada saat i'tikaf
lebih ditekankan lagi keharamannya. Mu'takif juga dilarang untuk menggauli
istrinya, karena hal itu membatalkan i'tikafnya.
Menentukan Syarat dalam I'tikaf
Seorang mu'takif diperbolehkan menentukan
syarat sebelum melakukan i'tikaf untuk melakukan sesuatu yang mubah. Misalnya
saja ia menetapkan syarat agar makan minum harus di rumahnya, hal ini tidak
apa-apa. Lain halnya jika ia pulang dengan tujuan menggauli istrinya, keluar
masjid agar bisa santai atau mengurusi pekerjaannya, maka i'tikafnya menjadi
batal. Karena semua itu bertentangan dengan makna dan pengertian i'tikaf itu
sendiri.
Hikmah dan Manfaat i'tikaf
I'tikaf memiliki hikmah yang sangat besar
yakni menghidupkan sunnah Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan menghidupkan
hati dengan selalu melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah Ta'ala.
Sedangkan manfaat i'tikaf di antaranya:
a.. Untuk merenungi masa lalu dan
memikirkan hal-hal yang akan dilakukan di hari esok.
b.. Mendatangkan ketenangan, ketentraman
dan cahaya yang menerangi hati yang penuh dosa.
c.. Mendatangkan berbagai macam kebaikan
dari Allah subhanahu wata'ala. Amalan-amalan kita akan diangkat dengan rahmat
dan kasih sayang-Nya
d.. Orang yang beri'tikaf pada sepuluh
hari terkahir akhir bulan Ramadhan akan terbebas dari dosa-dosa karena pada
hari-hari itu salah satunya bertepatan dengan lailatul qadar.
Mudah-mudahan Allah subhanahu wata'ala
memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kita agar dapat menjalankan i'tikaf
sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, terutama di
bulan Ramadhan yang mulia ini.
Shalawat dan salam semoga terlimpahkan
kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, segenap keluarga dan
shahabatnya, Amiin.
(Disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin
Abdur Rahman al-Jibrin)
Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah
Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita
saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada
saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya. Semoga Allah Ta'ala Membalas
'Amal Ibadah Kita.
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
sumber: Al Sofwah
posted by Hasna Diana Nurrahmannisa at
8:46 PM
Terbitan menarik lainya..
Ø
Ucapan Selamat berpuasa terbaik 2013
Ø
Ucapan Sebelum masuk bulan Ramadhan
Ø
Islami Lainya
Terima kasih sudah
berkunjung, Anda juga diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste
atau mencetak artikel yang ada di Khoirony.Net dengan menyertakan Khoirony.Net
sebagai sumber artikel .
Komentar
Posting Komentar