PAKAIAN ISLAMI BAGI WANITA (TIGA SYARAT HIJAB)
Ada
beberapa syarat yang harus dipahami remaja putri dan wanita muslim ketika
hendak mengenakan hijab atau jilbab syar’i, sebagaimana dilansir situs Islam www.alsofwah.or.id.
PERTAMA, hendaknya menutup seluruh tubuh dan
tidak menampakkan anggota tubuh sedikit pun, selain yang dikecualikan karena
Allah berfirman, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada
mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak.”
(An-Nur: 31)
KEDUA, hendaknya hijab tidak menarik
perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing
pandangan kaum laki-laki, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Hendaknya
hijab terbuat dari kain yang tebal, tidak menampakkan warna kulit tubuh
(transfaran).
2.
Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
3.
Hendaknya hijab tersebut tidak berwarna-warni dan tidak bermotif.
Hijab
bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan, karena Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan (kebanggaan) di dunia maka
Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada Hari Kiamat kemudian dibakar
dengan Neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan).
Hendaknya
hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian berdasarkan hadits dari Abu
Musa Al-Asy’ari, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Siapa pun wanita
yang mengenakan wewangian, lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium
baunya, maka dia adalah wanita pezina.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa‘i dan
At-Tirmidzi, dan hadits ini Hasan).
….Hendaknya
pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau
pakaian kaum wanita kafir….
KETIGA, hendaknya pakaian atau hijab yang
dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian kaum wanita kafir,
karena Rasulullah bersabda, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad, “Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka.”
Rasulullah
juga mengutuk seorang laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan mengutuk
seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki. Wallahu ‘Alam. [ganna
pryadha/voa-islam.com]
Home | News | Dunia Islam | Kuliah | Remaja | Sastra | Hiburan | Tips & Trick | lmu Dunia
Komentar
Posting Komentar