TIPS “PACARAN YANG ISLAMI”
“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan
seorang wanita kecuali bersama mahromnya…”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341,
Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]
“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan
seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya“ (HSR.Tirmidzi)
2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam
kecuali si wanita ditemani mahramnya
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari
akhir untuk bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhori:
1088, Muslim 1339]
3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang
jauh kecuali si wanita ditemani
mahramnya
4. Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba, jangan mencium, bahkan berjabat tangan juga
tidak boleh, apalagi yang lebih dari sekedar jabat tangan
“Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi
itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits
hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam
Musnad: 1283, lihat Ash Shohihah 1/447/226)
Bersabda Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wassallam:
“Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR Malik 2/982,
Nasa’i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]
5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai
pakaian yang menutupi auratnya
“Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah
mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya..” (Al Qur’an Surat An Nur
ayat 30)
“…zina kedua matanya adalah memandang….” (H.R. Bukhari,
Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)
6. Jangan
membicarakan/melakukan hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Al Qur’an Surat
Al Isra 32)
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki
berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah
mencium.” (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
7. Jangan menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa
cocok
“Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian
berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan
pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak
mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi
dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i,
Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
“Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka
adalah mulut dan kemaluan.” (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)
WARNING:
sebenarnya banyak ulama dan ustadz yang mengharamkan
pacaran, misalnya saja ustadz Muhammad Umar as Sewed. jadi sebaiknya segera
menikahlah dan jangan berpacaran…
Bagi yang sudah terlanjur berbuat dosa maka bertaubatlah dan
jangan putus asa, Allah pasti mengampuni hambanya yang bertaubat dan memohon
ampun…
================
SITUS ANTI PACARAN:
www.pacaranislamikenapa.wordpress.com
www.majalah-elfata.com
www.majalah-nikah.com
www.almanhaj.or.id
www.muslim.or.id
Komentar
Posting Komentar