Australia Kepo, Indonesia Juga Harus Kepo

SANGAT surprise mendengar kabar bahwa Pemerintah Indonesia akhirnya menarik pulang dubes RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema. Menlu Marty Natalegawa menyebutkan bahwa pemulangan kepala perwakilan negara dari Canberra adalah bentuk ketegasan pemerintah Indonesia yang selama ini dianggap remeh oleh bangsa lain, tak terkecuali Australia.


Namun, ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah terkait isu penyadapan tersebut dilakukan dengan batas-batas yang jelas yaitu semua kebijakan diambil secara terukur.


Bermula dari sikap kepo tentang sosok Snowden dalam membocorkan banyak rahasia negara, Australian Broadcasting Cooperation (ABC) dan Media Inggris The Guardian membongkar data rahasia yang mereka dapatkan dari mantan analis intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden. Dari data tersebut, terungkap bahwa Presiden SBY dan sejumlah pejabat penting di negara ini termasuk menjadi bagian yang disadap alat telekomunikasinya.


Sadap-menyadap, awal semula dari hubungan bilateral kedua negara antara Indonesia dan Australia semakin memburuk. Jarak geografis yang sangat dekat dengan Australia, menjadikan negara tersebut sebagai tetangga dekat Indonesia, begitupun sebaliknya, Australia menganggap Indonesia adalah Negeri Jiran bagi mereka.


Hubungan antar dua negara atau lebih sangat perlu dijaga agar sinergitas antar semua elemen yang mendiami suatu bangsa dan bangsa lainnya dapat terpelihara dengan baik. Terutama hubungan antar dua negara yang bertetangga, yaitu Indonesia dan Australia.


Sedikit demi sedikit, hubungan antar tetangga berubah dan memanas. Penyebabnya adalah dugaan penyadapan yang dilakukan oleh Direktorat Sandi Pertahanan Australia kepada sejumlah pejabat penting Indonesia, termasuk Presiden SBY selama 15 hari pada Agustus 2009.


Hal yang demikian dianggap santai oleh PM Abbott. Penyadapan tersebut adalah kerja intelijen dalam mengumpulkan informasi. Alibi pengumpulan informasi yang dinyatakan PM Abbott adalah bentuk kepolosan seorang perdana menteri. Apalagi pengumpulan informasi melalui jalur yang sangat tidak lazim dan ilegal.



Lalu bagaimana kasus dugaan penyadapan oleh Australia, juga dilakukan pemerintah Indonesia dalam 'menyadap' aspirasi kebutuhan masyarakat kecil dalam negeri, yaitu bangsa Indonesia sendiri. Bangsa Indonesia terutama masyarakat kelas bawah yang sangat membutuhkan sadapan yang dilakukan oleh pemerintah RI.

Ketika Australia ingin mengumpulkan informasi mengenai arah kemudi Indonesia yang bersifat rahasia harus dengan sadap-menyadap. Bagaimana dengan pemerintah Indonesia? Informasi mengenai jeritan masyarakat kelas bawah atas beban yang mereka tanggung, sudah terlihat jelas dengan mata kepala sendiri ketika menyeliwerkan diri di jalanan sebagian besar daerah di Indonesia.

Tak perlu lagi informasi mengenai hal tersebut dikumpulkan lagi, apalagi dengan menyadapdalam arti yang sesungguhnya. Setumpuk dan segudang informasi yang sudah tersedia manis, tanpa ada upaya sadap terlebih dulu, masih saja informasi hanya sebatas informasi tanpa ada tindak lanjut yang cepat, dan sebagainya. Penyadapan adalah ketika suatu informasi strategis yang dimiliki seseorang atau suatu kelompok masyarakat ingindiketahui benar oleh sang pencari informasi secara rahasia.

Unjuk rasa dan segala bentuk aksi protes yang sudah lazim menjadi bagian proses demokrasi di Indonesia, adalah salah satu ungkapan strategis para demonstran dan peserta aksi unjuk rasa. Mereka menyampaikan dengan gamblang apa yang mereka keluhkan dan sebagainya. Sementara pemerintah terkesan menutup mata, menunda, dan menganggap biasa.

Di sini pemerintah harus kembali 'menyadap' infomasi yang sudah terbuka lebar bagi bangsa Indonesia. Permasalahan krusial yang banyak dihadapi bangsa Indonesia sendiri perlu ada reaksi dan tanggapan yang riil.

Tak hanya sebatas janji dan ungkapan akan dan akan saja, melainkan harus segera menentukan deadline atau batas terakhir kapan harus memenuhi tuntutan masyarakat luas, terutama masyarakat kelas bawah yang sangat membutuhkan peran pemerintah dan peran negara dikala mereka terjepit. Sehingga hastag #DimanaPemerintah, #DimanaPresiden, jarang menghiasi lini masa dan sebagainya.

Dan apresiasi yang sangat mendalam harus kita sampaikan, akhirnya Indonesia kembali menjukkan sikap tegasnya di mata dunia internasional, terutama dugaan pelecehan dan perendahan martabat Bangsa Indonesia oleh Australia. Hubungan kedua negara tetangga harus bersinergi satu sama lain, salah satunya tidak menyadap suatu informasi yang bukan haknya. Bagaimanapun juga, hubungan kerahasiaan suatu negara, tak perlu harus diketahui oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Begitupun pemerintah Indonesia. Sepertinya rakyat atau masyarakat kelas bawah ingin sekali 'disadap' atau dikepoin dan direspons cepat segala bentuk informasi tentang keperihatinan mereka. Sehingga peran negara dalam melindungi dengan baik seluruh anggota keluarganya yaitu bangsa sendiri, dalam dan luar negeri, dapat terasa aman dan nyaman hidup di bawah naungan Pemerintah Indonesia.

M Rodhi Aulia
Alumnus FISIP UIN Bandung Administrasi Negara 2013 (//ade) 

Komentar