Dewan mahasiswa dan Majelis mahasiswa
Dewan mahasiswa dan majelis mahasiswa adalah
lembaga kemahasiswaan tingkat universitas. Dewan mahasiswa ini sangat
independen, dan merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan sejak Indonesia
merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa. Ketua dewan
mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang diperhitungkan pada jamannya.
Dewan
mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif, sedangkan yang menjalankan
fungsi legislatifnya adalah majelis mahasiswa. Di fakultas-fakultas
dibentuklah komisariat dewan mahasiswa (KODEMA), atau di
beberapa perguruan tinggi disebut senat mahasiswa. Para ketua umum KODEMA
atau ketua umum senat mahasiswa ini secara otomatis mewakili fakultas dalam majelis mahasiswa. Keduanya dipilih secara
langsung dalam pemilu badan keluarga mahasiswa untuk masa jabatan tertentu.
Sedangkan ketua umum dewan mahasiswa dipilih dalam sidang umum majelis
mahasiswa.
Masa
dewan mahasiswa dan juga majelis mahasiswa di Indonesia berakhir pada tahun
1978-an ketika pemerintah memberangus aksi kritis para mahasiswa dan dewan
mahasiswa dibekukan. Kegiatan politik di dalam kampus juga secara resmi
dilarang. Kebijakan itu dikenal dengan nama kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan pengganti
lembaga tersebut adalah badan koordinasi kemahasiswaan (BKK).
Komentar
Posting Komentar