Fungsi Zakat
Salah Satu
Fungsi Zakat Itu untuk Menekan Kemiskinan
UMAT Islam selalu diperintah berzakat
bagi yang berkemampuan. Lalu, bagaimana seharusnya pemberdayaan zakat itu
sendiri agar sampai sasaran yang diharapkan Ada yang bertanya, bo-lehkah zakat
itu. untuk membangun Masjid, termasuk misalnya untuk membangun madrasah ?
Pertanyaan Ini cukup menarik, sebab penyaluran zakat itu sudah ditentukan
siapa-siapa saja yang berhak menerimanya.
Lalu terkait pertanyaan itu ada yang
membolehkan dan ada yang tidak, tetapi yang perlu dicatat, bahwa zakat itu
bukan satu-satunya sumber untuk membangun masjid. Dalam Al-Quran tentang mereka
yang berhak menerima zakat yaitu Surat At-Taubah ayat 60, artinya Sesungguhnya
zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, muallaf,
untuk memerdekaan hamba saha-ya. untuk (membebaskan) orang yang berhutang, fi
sabilillah ( untuk Jalan Allah). Ibn sabil ( orang yang sedang dalam
perjalanan), sebagai kewajiban dari Allah SWT. Allah Maha Mengetahui dan Maha
Bijaksana.
Bagaimana kalau zakat itu dipakai untuk
membangun masjid atau madrasah itu apakah digolongkan dalam kategori fi
sabilillah? Nabi Muhammad saw ketika itu memberikan zakat kepada
pejuang-pejuang di jalan Allah yang secarasukarela (milisi), dan memang
sebagian besar pejuang di masa Nabi itu milisi. Baru pada masa sahabat Umar Ibn
Khalab ada pasukan atau tentara Islam. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa
pembagian zakat Itu terserah imam, kalau yang diberikan hanyauntuk satu asnaf
(bagian) dari yang berhak menerima itu. menurut pendapat Imam Abu Hanifah
silahkan saja.
Ulama-ulama mutaak-hirin sesudah abad
ke 5 sampai sekarang ini men-lawil kata fi sabilillah dipersamakan dengan
Maalul Masholih yaitu pos keuangan, dana untuk berbagai sumber, termasuk dari
rampasan perang. Makna fi sabilillah diperluas, yaitu apa-apa saja untuk
kebutuhan di Jalan Allah termasuk untuk membangun masjid.
Di zaman Nabi, Amil (yang mengelola
zakat) Itu merupakan motornya zakat, mereka yang mengurus mulai dari proses
hinggapendistribusiannya, termasuk memberikan pembinaan kepada yang menerima,
seperi,! kepada para fakir dan miskin.
Ada data dalam sejarah, pada prinsipnya
zakat itu untuk menekan nngka kemiskinan, bukan untuk memelihara kemiskinan.
Buktinya dalam sejarah, mulai zaman Nabi, Khalifah sampai pada masa Umar bin
Abdul Aziz, ketika itu saat akan menyalurkan zakat merasa kesulitan karena
hampir tidak ada lagi yang menerima zakat, Itu menunjukkan penekanan kemiskinan
berhasil. Jadi bagaimana dengan zakat Itu mampu menekan jumlah kemlsklnan/kemelaratan.
Amil merupakan pengelola zakat,
termasuk badan-badan zakat yang ada itu tugasnya bukan hanya menerima dan
memproses saja, tetapi berkewajiban juga dalam pendistribusiannya, termasuk
bagaimana dalam membina dan memberikan pembinaan kepada fakir miskin yang
menerima zakat itu. Amil Zakat diharapkan bisa ikut serta memberdayakan zakat
secara benar dan tepat.
Tentu, diharapkan zakat yang diterima
liu tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi bagaimana bisa diberdayakan untuk
mengangkat perekonomian mereka, misalnya dipakai untuk modal usaha, atau mereka
diberikan alat kerja sehingga mereka bisa terangkat kehidupannya menjadi lebih
baik.
Komentar
Posting Komentar