Hukum Musik dan Lagu
Penyusun:
Ummu Rumman
Muraja’ah:
Ustadz Abu Salman
Suatu
ketika seorang akhwat tengah duduk bersama beberapa temannya mengerjakan tugas
kuliah. Tak jauh dari mereka, duduk pula seorang teman. Sepertinya ia sedang
menunggu kedatangan seseorang. Sang akhwat terheran-heran melihat temannya.
Telah satu jam lebih ia duduk tanpa melakukan apapun kecuali ia tampak
berkonsentrasi penuh menghafalkan sesuatu yang tertulis dalam kertas yang
dipegangnya. Ketika rasa ingin tahunya tak terbendung lagi akhowat tersebut pun
bertanya, apakah gerangan yang ia hafalkan? apakah yang tertulis dalam kertas
tersebut? Betapa kagetnya ketika ia dapati isi kertas tersebut adalah syair
lagu-lagu (musik). Astagfirullah… wal
‘iyyadzubillahi min dzalik.
Ya
ukhty, betapa melekatnya musik di kehidupan umat muslim saat ini. Di mana pun,
kapan pun, bahkan saat kondisi apapun musik tidak terlepas dari mereka. Ada
pendapat yang mengatakan bahwa sesungguhnya musik membantu proses belajar.
Orang yang belajar dengan diiringi musik, maka ilmu itu akan lebih mudah
terpatri di dalam dirinya. Sebagian lagi menganjurkan kepada wanita yang sedang
hamil untuk secara rutin memperdengarkan musik klasik pada usia kehamilan
tertentu untuk membantu perkembangan pertumbuhan otak sang jabang bayi. Dan
pendapat yang tak kalah jahil adalah perkataan yang menyebutkan bahwa
orang-orang yang tidak menyukai musik adalah orang yang kasar hatinya. Subhanallah… Maha suci Allah dari
segala apa yang mereka tuduhkan…
Hukum
Musik dan Lagu
Allah
Ta’ala telah berfirman, “Dan di antara
manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk
menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan
Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
(QS. Luqman: 6) Sebagian besar mufassir (Ulama Ahli Tafsir -ed) berkomentar,
yang dimaksud dengan “perkataan yang
tidak berguna” dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri
berkata, “Ayat itu turun dalam masalah
musik dan lagu.”
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kelak akan ada dari umatku beberapa
kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.” (HR.
Bukhari dan Abu Dawud). Maksudnya adalah akan datang pada suatu masa di mana
beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli,
minum minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram.
Imam Syafi’i dalam kitab Al Qodho’
berkata, “Nyanyian adalah kesia-siaan
yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak
nyanyian maka dia adalah orang yang dungu, kesaksiannya tidak dapat diterima.”
Ya
ukhty, telah jelas haramnya musik dan nyanyian. Maka janganlah engkau menjadi
ragu hanya karena banyaknya orang yang menganggap bahwa musik itu halal. “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang
yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain
hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)
Adapun
orang-orang yang menyatakan tentang halalnya musik maupun mengatakan tentang
berbagai manfaat musik, maka cukuplah kita katakana kepada mereka, apakah
engkau mengaku lebih mengetahui kebenaran dan kebaikan daripada Allah dan
Rasul-Nya ?
Bingkisan
Istimewa untuk Saudariku agar Bersegera Meninggalkan Musik dan Lagu
Ya
ukhty, salah satu tanda syukurmu atas nikmat yang diberikan oleh Allah adalah
engkau menggunakan nikmat-Nya untuk beribadah kepada-Nya. Serta engkau tidak
menggunakan nikmat-Nya untuk bermaksiat kepada-Nya. Ingatlah bahwa tidak ada
sesuatu pun nikmat pada dirimu melainkan nikmat itu berasal dari Allah. Maka
janganlah engkau gunakan nikmat-nikmat Allah itu untuk sesuatu hal yang tiada
berguna terlebih lagi dengan perkara yang telah jelas keharamannya.
Ukhty,
engkau telah mengetahui bahwa biasanya kesudahan hidup seseorang itu pertanda
dari apa yang dilakukannya selama di dunia, lahir dan batin. Dan diantara tanda
seseorang itu husnul khotimah atau su’ul khotimah adalah ucapan yang sering ia
ucapkan di akhir hayatnya. Karena itu, demi Allah! Janganlah engkau menganggap
remeh masalah musik ini. Engkau mungkin mengatakan, “Ah, aku hanya mendengarnya sekali dua kali saja. aku mendengarnya
hanya untuk mengisi waktu senggang atau ketika bosan. Kupikir itu tidak akan
berpengaruh pada diriku.” Tahukah engkau ukhty, sesungguhnya pelaku
maksiat itu terbiasa karena ia mengizinkan satu dua kali tindakan maksiat.
Meskipun hanya sekali dua kali, itu tetaplah maksiat dan bisa mendatangkan
murka Allah.
Sekali
engkau mendengar atau menyanyikannya, maka sebuah noktah telah kau torehkan
pada hatimu. Dan karena telah sekali engkau terlena, engkau pun cenderung
melakukannya lagi sehingga makin sulit engkau berlepas diri dari musik dan
nyanyian. Dan ketika musik telah menjadi kebiasaan, sungguh dikhawatirkan ia
akan menjadi kebiasaan hingga akhir hidup. Betapa sering telinga ini mendengar
kisah tentang orang-orang yang mengakhiri hidupnya dengan lantunan musik dan
lagu. Mereka tidak bisa mengucapkan syahadat Laailaha illallaah, meski dengan terbata-bata. Justru lantunan
musik yang terdengar dari lisan mereka – Na’udzubillahi
min dzalik. Meski mungkin mereka pun menginginkan untuk mengucapkan
kalimat syahadat, tetapi tenyata lisan mereka terasa ‘berat’ dan telah
terlanjur terbiasa dengan musik.
Ukhty,
kita memohon pada Allah kesudahan hidup yang baik. Meninggal sebagai muwahid
dan syahadat Laailaha illallaah
sebagai penutup hidup kita. Aamiin…
Maraji’:
- 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an (Abu
Anas Ali bin Husain Abu Luz)
- Berbenah Diri untuk Penghafal
Al-Qur’an (Dr. Anis Ahmad Kurzun), Majalah As Sunnah, edisi Ramadhan
06-07/ Tahun XI/ 1428H/ 2007M
- Bersanding dengan Bidadari di
Surga (Dr. Muhammad bin Ibrahim An-Naim)
- Hukum Musik dan Lagu, Rasa’ilut
Taujihaat Al Islamiyyah, 1/ 514 – 516 (Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)
- Kiat Mengatasi Kendala Membaca
dan Menghafal Al-Qur’an (Haya Ar-Rasyid)
- Haramnya Pacaran
- Pacaran
Islami ?
- Hayo,
Itu Cinta Atau Nafsu..?
- Wajib Putus .!
- Pacaran,
Bikin Hidup Lebih Redup.!
- Hari
ini masih pasaran,.? Gak level
deh..!
- Putus,
antara Halau & Galau
- Memilih
Calon Suami
- Jika Kau menjadi Istriku Nanti
- Menikah
Atau mengejar cita cita
- Pakaian
Wanita
- Tulisan
Cinta untuk Muslimah
- Musik & Hukumnya.
- Musik. Ibarat Khamr Telinga
- Zodiak Mu.!
- Kaukah
Lelaki itu ?
- Suksesnya Laki – Laki .pdf
Komentar
Posting Komentar